Di balik musibah jatuhnya Merpati MA60, menyeruak dugaan mark up saat pengadaan pesawat yang berpotensi merugikan negara US$40 juta dollar. Benarkah? Pansus DPR soal MA-60 Merpati , jika terbentuk, diharapkan bisa mengungkap tabir gelap ini.
Sejauh ini, Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony membantah adanya tekanan dalam pembelian pesawat tipe MA60. "Tidak ada tekanan. Pertimbangan pembelian pesawat ini murni karena bisnis. Jumlah seat-nya 50 dan mendapat SLA (Subsidiary Loan Agreement/SLA) dari pemerintah dan bunganya cuma 3%," kata Sardjono saat jumpa pers, kemarin, di Jakarta.
Dalam kaitan ini, Arief Poyuono, Ketua Presidium Nasional Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, menyatakan, dalam masalah Pesawat MA 60 yang patut di kritisi adalah adanya dugaan mark up dalam pengadaan pesawat MA60 dengan cara memuluskan SLA sejumlah US$220 juta.
Apalagi ada tudingan melibatkan banyak petinggi-petingi negara yang berhubungan dengan pengadaan pesawat itu termasuk brokernya. Sebab, ungkap Arief, ada ketidak beresan dalam pengadaannya dimana proyek MA 60 adalah merupakan proyek yang sifatnya G to G antara pemerintah Indonesia dan China.
Pembelian Pesawat MA 60 untuk Merpati mengunakan jaminan dari pemerintah Indonesia berupa SLA. Sehingga Merpati setelah 5 tahun mengoperasikannya baru membayar cicilan.“Kepada bank Exim China sebagai kreditornya yang dijamin oleh pemerintah Indonesia, tapi anehnya kok dalam pengadaan pesawat tersebut mengunakan jasa Broker ,sehingga pantas saja harganya mahal,’’ungkapnya.
Karena itu, para politisi dan analis mendesak agar membuka secara terang benderang mengenai pengadaan pesawat MA 60 itu. Priyo Budi Santoso dari Fraksi Golkar di DPR sudah menyampaikan seruan agar dibentuk Pansus soal pengadaan MA 60 buatan China itu.
Dalam hal ini, DPR harus membentuk pansus khusus untuk menelusuri sampai disetujuinya SLA sejumlah US$220 juta untuk pengadaan 15 pesawat MA 60. Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus lebih aktif untuk segera membentuk tim investigasi dugaan mark up pengadaan pesawat itu.
Dalam persoalan pengunaan Pesawat MA 60 direksi Merpati yang saat ini menjabat hanya menerima dan menjalankan business plan dari direksi terdahulu. Namun ada wacana bahwa pesawat MA 60 akan dihentikan kegiatan operasionalnya.
Menurut Arief, jika ini benar benar dilakukan oleh pemerintah SBY, bisa dikatakan penghentian operasional pesawat MA 60 hanya akan mengaburkan dugaan adanya mark up yang terjadi dalam pengadaan pesawat MA 60 yang merugikan negara sebesar US$40 juta dollar.
Tabir gelap kasus MA60 ini mustinya dibuka lewat Pansus DPR untuk mencari kebenaran, sebab jika tidak, akan jadi angin lalu yang membuat para korban musibah Merpati kian kelu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar