HEADLINE NEWS

Rabu, 11 Mei 2011

PD: Ada yang Ganjil dalam Kasus Nazaruddin

Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) sudah memeriksa Bendahara PD, M Nazaruddin terkait kasus Kemenpora dan kasus-kasus yang lain. Namun dalam kasus Kemenpora, PD menemukan keganjilan.

"Kita menemukan adanya keganjilan dari kasus Kemenpora ini," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, Selasa (11/5/2011) malam.

Keganjilan yang dimaksud Amir, kasus ini mencuat bukan karena hasil pengembangan dari aparat penegak hukum. Melainkan pengakuan sepihak dari orang-orang yang selama ini dinilainya berseberangan dengan Nazaruddin.

"Nama Nazaruddin itukan disebut oleh Wafid Muharam, Rosa dan orang-orang yang kebetulan berseberangan dengan Nazarudin, jadikan tidak adil, kecuali bila KPK yang mengungkapnya. Jadi harus hati-hati kita sikapi," terangnya.

Meski hanya pengakuan sepihak, namun PD mengaku tidak akan menganggap remeh. Mekanisme partai tetap akan dijalankan, Nazaruddin diminta untuk membuat laporan tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus suap itu.

"Kita tunggu saja laporan dia seperti apa. Pemeriksaan tidak bisa langsung, memerlukan waktu. Soal subtansi pemeriksaan tidak bisa dipublikasikan, itu internal kami," imbuhnya.

Pihak Sesmenpora Wafid Muharam akhirnya mulai buka mulut. Melalui pengacaranya, Erman Umar, Wafid mengakui pernah bertemu empat mata dengan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di mana sebelumnya keduanya dikenalkan oleh Mindo Rosalina Manulang.

"Saya pernah dengar dari Pak Wafid, bahwa dia pernah bertemu dengan Pak Nazaruddin. Itu pernah," tutur Erman kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (10/5).

Ditelusuri lebih jauh, pertemuan tersebut terkesan janggal, mengingat Nazaruddin merupakan anggota Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum dan sama sekali tidak berhubungan dengan bidang olahraga. Menanggapi hal tersebut, Erman tidak bisa menjelaskan banyak.

"Kalau soal itu saya tidak bisa menilainya. Karena menurut dia, pertemuan tersebut tidak menyangkut hal-hal yang melanggar peraturan," papar Erman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar