HEADLINE NEWS

Selasa, 21 Juni 2011

Staf Khusus Presiden: Yang Arif Sikapi Kasus Ruyati

Jakarta: Staf Khusus Presiden, Heru Lelono, menghimbau semua pihak sebaiknya arif melihat persoalan kematian TKW Ruyati binti Satubi, tidak sibuk mencari kambing hitam, yang justru merugikan kepentingan nasional.

"Pemerintah tidak boleh melarang warganegaranya bekerja apa saja dan di mana saja. Negara harus melindungi mereka dengan aturan yang tepat. Namun pekerja juga harus mentaati aturan dan hukum yang berlaku di negara tujuan," ujar dia di Jakarta, Senin (20/6).

Demikian pula perusahaan pengirim TKI, lanjut Lelono, yang sering hanya berpikir soal keuntungan, harus benar-benar memperhatikan skill TKI yang dikirim. Sedangkan negara tujuan TKI juga harus diseleksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar