HEADLINE NEWS

Selasa, 24 Mei 2011

Demokrat Belum Tunjuk Pengganti Nazaruddin

Partai Demokrat malam ini, 23 Mei 2011, memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat. Keputusan ini dilakukan setelah rapat Dewan Kehormatan Partai Demokrat, atas dugaan sejumlah kasus yang melibatkan Nazaruddin.

Salah satu kasus yang menimpa Nazaruddin adalah pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar.

Walau begitu, Dewan Kehormatan belum memutuskan nama pengganti Nazaruddin sebagai Bendahara Umum.

"Dalam keputusan ini tidak membicarakan penggantian Bendahara Umum. Kami hanya membicarakan pemberhentian saja," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Amir usai membacakan putusan Dewan Kehormatan.

Selain itu, Amir juga tidak menjelaskan dasar pencopotan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum, apakah Nazarudin melanggar AD/ART atau aturan partai yang mana. Menurut Amir, ini merupakan masalah internal Partai Demokrat.

"Kami tidak dalam posisi membicarakan secara detail hal-hal yang bersifat pelanggaran etika," jelas Amir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar