HEADLINE NEWS

Senin, 18 April 2011

Ironis, Bangun Gedung DPR Minus Audit Kebutuhan

Keinginan membangun gedung baru DPR seperti Nusantara I yang disuarakan Ketua DPR Marzuki Alie sebagai pengganti gedung 36 lantai diprediksikan menuai kontroversi. Hingga saat ini, belum ada audit secara detil tentang kebutuhan ruangan anggota DPR. Sungguh ironis.
Kepala Biro Pemeliharaan, Pembangunan dan Instalasi (Karo Harbangin) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumirat mengakui hingga saat ini pihaknya belum melakukan audit secara menyeluruh kebutuhan gedung baru anggota DPR.
"Audit detil belum, hanya secara luas saja. Jadi sudah ada perhitungan tapi belum detil," ujarnya di Jakarta, Senin (18/4/2011).
Penghitungan yang dilakukan pihak Sektretariat Jenderal (Setjen), lanjut Sumirat hanya dilakukan secara makro dan tidak mendetil. Jika gedung baru dibangun anggota DPR akan menempati gedung baru. "Sedangkan gedung Nusantara 1 akan ditempati Setjen. Nah, gedung yang saat ini ditempati Setjen DPR akan ditempati DPD," paparnya.
Terkait instruksi Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta melakukan penghitungan kebutuhan gedung DPR, Sumirat mengaku dalam waktu dekat akan melakukan penghitungan kebutuhan ruang secara keseluruhan. "Tapi kita kesulitan dengan DPD dan MPR karena kelembagaannya sendiri berbeda dengan DPR," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie mengaku telah meminta kepada Karo Barhangin Setjen DPR Sumirat untuk melakukan perhitungan terkait kebutuhan gedung bagi anggota DPR.
"Saya minta ke Sumirat, tolong deh hitung benar. Kita nggak mengerti mengapa 36 (lantai) atau 27. Suara rakyat kan masif menolak pembangunan gedung,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/4/2011).
Dia menyebutkan, jika bisa diusahakan, pembangunan gedung baru mirip dengan gedung Nusantara 1 DPR. Sebagai politisi, DPR tidak mengetahui soal teknis pembangunan gedung. "Kita usahakan yang optimal bukan lagi seperti yang digambar itu. Kalau bisa satu tower sama yang di Nusantara I itu," katanya.
Dihubungi terpisah, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi PPP Muhammad Arwani Thomafi menyebutkan saat rapat konsultasi pimpinan DPR awal April lalu, FPPP memang tidak hanya mengkaji ulang anggaran dan desain, namun segala sesuatu yang terkait teknis bangunan. "Nanti kita minta laporan resmi dari pihak Setjen atas hasil kaji ulang itu," ujarnya.
Dia menyebutkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III PPP akhir pekan lalu juga meminta kepada FPPP DPR untuk menunda atau melakukan kajian ulang terhadap pembangunan gedung baru DPR. "Intinya pembangunan gedung baru DPR tidak melebihi hitungan DPP PPP yakni di kisaran Rp570 miliar," ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR 7 April 2011 sebanyak dua fraksi menolak dan meminta menunda pembangunan gedung baru DPR yakni Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra. Tujuh fraksi lainnya setuju rencana pembangunan gedung baru DPR diteruskan.
Pihak Setjen DPR Kamis (14/4/2011) lalu telah meloloskan lima perusahaan peserta lelang dalam prakualifikasi lelang. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Hutama Karya, KSO Adhi Karya-Wika, dan PT Duta Graha Indah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar