HEADLINE NEWS

Jumat, 06 Mei 2011

Ketua MK Minta NII KW 9 Ditindak Tegas

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta aparat segera menindak tegas organisasi tanpa bentuk (OTB) yang sedang ramai Negara Islam Indonesia (NII) KW 9. Menurutnya, NII telah merongrong idiologi bangsa Indonesia.

"Apapun itu, harus ditindak secara hukum. Saya pikir, pemerintah tahulah memilah-milah itu," kata Mahfud usai memberikan keynote speaker di depan anggota TNI AD di Hotel Arya Duta, Jakarta, Jumat, (6/5/2011).
Menurut Mahfud, NII ada organisasinya ada tapi tidak didaftarkan ke Depkum HAM. Namun, ada orang- orang yang mengakuinya. NII juga tidak berbentuk tapi membuat gerakan teror-teror.
"Agak sulit kalau dikaitkan dengan pasal hukum tetapi menurut saya pelakunya sudah ada. Itu segera ditangani secepatnya," tambah Mahfud.
Penindakan tegas itu dilakukan terhadap pihak yang telah mengumumkan dirinya sebagai bagian dari NII. Karena ada korbannya dan ada yang terlibat, markasnya juga sudah disebutkan. Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, tipikal NII memang menghindari organisasi. Hal ini karena yang dilakukan adalah perang idiologi melawan Pancasila.
"Kalau perang idiologi tidak harus perang secara fisik tapi dengan idiologi juga," terangnya.
Dalam analisa Mahfud, siapapun yang membuat gerakan sektarian mengatasnamakan suatu agama maka akan menghancurkan suatu bangsa.
"Taruhlah negara agama yang muncul pasti kemenangan hanya dipermukaan. Atau sebaliknya kalah, sama saja," tutup Mahfud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar