HEADLINE NEWS

Senin, 09 Mei 2011

Kementerian PU: Gedung Baru DPR Cukup 26 Lantai

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menyelesaikan kajian terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR. Hasilnya, gedung baru DPR yang sedianya akan dibangun 36 lantai, susut menjadi 26 lantai.
"Gedung baru tidak diperlukan seperti yang didesain saat ini. Kan yang sekarang 36 lantai, setelah kita hitung lagi cukup 26 lantai," ujar Menteri PU Djoko Kirmanto, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Pengurangan jumlah lantai yang signifikan itu diperoleh setelah mempertimbangkan optimalisasi Gedung Nusantara I yang merupakan kantor lama. Menurut tim kajian Kementerian PU, gedung berwarna biru muda setinggi 24 lantai tersebut memang tak lagi mampu menampung kebutuhan DPR di masa-masa mendatang, namun masih layak pakai.

Bila gedung baru nanti akan berisi kantor bagi setiap anggota DPR berikut staf ahlinya masing-masing, maka gedung lama digunakan untuk kegiatan sidang-sidang komisi. Karena gedung Nusantara I tetap akan digunakan, maka kebutuhan ruangan di gedung otomatis berkurang.

"Hasil evaluasi kami bersama Sekjen DPR seperti itu. Anggota DPR dan pendukungnya masuk gedung baru, sedangkan Setjen dan perlengkapan lain seperti Banggar dan Bamus tetap di Nusantara I," papar Djoko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar