Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut membantu melacak dana nasabah Citibank yang digelapkan Malinda Dee. PPATK sudah menerima sejumlah laporan dari Citibank. Diperkirakan jumlah kerugian akibat Malinda lebih besar dari angka Rp 17 miliar.
"Kerugian bisa lebih besar dari yang sebenarnya diderita Citibank," jelas Ketua PPATK Yunus Husein saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2011).
Citibank sudah memberikan semua laporan kepada PPATK. Sejauh ini PPATK belum mendapatkan hasil final, pelacakan masih dilakukan atas harta dan aset milik Malinda.
"Pelaporan dari bank bertambah banyak. MD beli barang dan juga pindahkan ke berbagai rekening orang dan perusahaan," imbuhnya.
Polisi sudah melacak 30 rekening milik Malinda. Ada uang Rp 11 miliar yang dibekukan. Selain itu polisi sudah menyita 4 mobil mewah milik Malinda. Polisi secara resmi menyebut angka kerugian sementara Rp 17 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar