HEADLINE NEWS

Rabu, 06 April 2011

Malinda Tak Dirotasi Karena Nasabah 'Lengket'

Bank Indonesia (BI) sudah memerintahkan Citibank untuk melakukan rotasi Relationship Manager (RM) untuk menghindari kolusi. Namun nyatanya, Citibank tak mau melakukan rotasi terhadap Malinda Dee alias Inong Malinda karena nasabah tak mau berpisah dengan wanita yang diduga menggelapkan dana nasabah itu.
"Tidak mudah memindahkan portofolio kredit ke RM lain, apalagi sudah banyak nasabah yang meminta untuk tidak mau dipindahkan selain ke MD. Jadi kita susah juga," ujar VP Costumer Care Citibank Hotman Simbolon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait mengenai rotasi yang seharusnya dilakukan Citibank untuk menghindari rotasi.
"Kan sudah seharusnya ada rotasi RM di Citibank, rotasi yang terlambat bisa menyebabkan kolusi di bank tersebut. Apakah BI sudah menyurus Citibank melakukan rotasi," tanya anggota DPR dari FPDIP itu.
Hotman pun mengakui BI sudah meminta Citibank untuk melakukan rotasi. Hanya saja, Citibank tidak melaksanakannya karena permintaan dari nasabah yang tak mau 'berpisah' dari Malinda.
"Kalau sudah disuruh BI dan tidak dijalankan, apa sanksinya?" tanya Maruarar lagi.
"Sanksinya administratif dan harus kita kaji lagi," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.
Seperti diketahui, kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee alias Inong Malinda telah menggegerkan masyarakat. Malinda yang merupakan mantan Relation Manager dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana miliaran itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar