HEADLINE NEWS

Jumat, 10 Juni 2011

PPATK: Ada Anggota DPR Terlibat Transaksi Wisma Atlet

Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan adanya keterlibatan anggota DPR dari tiga belas transaksi mencurigakan dalam kasus suap di Kemenpora pada pembangunan Wisma Atlet.

"Ada anggota DPR (terlibat)," ujarnya di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Yunus Husein juga mengungkap, saat ini PPATK telah mengungkap adanya lima hingga enam orang dalam kasus transaksi mencurigakan tersebut. Sehingga, tinggal tujuh hingga delapan orang lagi yang masih ditelusuri PPATK.

"Tersangka ada tiga, semuanya ada lima-enam orang," ujar Yunus Husein. Ia mengatakan ketiga tersangka tersebut kini telah ditahan oleh KPK.

Menurut Yunus, temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui lima Laporan Hasil Analisis (LHA).

Namun Yunus enggan menyebut berapa jumlah total transaksi mencurigakan itu.

"Kami tidak pernah menghitung nilai rekening mencurigakan, karena khawatir terjadi double accounting. tidak pernah menghitung transaksi
karena berputar-putar uangnya, dikhawatirkan missleading," katanya.

Lebih lanjut, Yunus mengaku PPATK telah mencantumkan dua hingga empat perusahaan yang diindikasikan turut andil dalam kasus tersebut."Dia (Nazaruddin) kan pengusaha, tentu banyak perusahaannya," terang Yunus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar