HEADLINE NEWS

Selasa, 28 Juni 2011

Ada 3 Sindikat Dalam kKasus Pemalsuan Surat Putusan MK

Jakarta: Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengungkapkan, terdapat tiga sindikat dalam kasus pemalsuan putusan Mahkamah Kostitusi (MK) yang menyeret nama mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati.

"Di sini ada tiga kelompok, yakni kelompok pemalsu surat, kelompok yang menggunakan surat palsu, kemudian yang menyuruh memalsukan surat," ujar Ito, saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Senin (27/6).

Ketiga kelompok ini, lanjutnya, masih dalam penyelidikan tim khusus. "Kita bentuk tim khusus yang dipimpin langsung Pak Wakabareskrim," ujarnya. Dalam waktu dekat Ito menegaskan akan meningkatkan status kasus ini ke proses penyidikan.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Namun Ito menolak menjawab saat ditanya apakah telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota KPU Andi Nurpati. "Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar