HEADLINE NEWS

Selasa, 10 Mei 2011

Nazaruddin Terancam Dicopot dari Bendum PD

Dewan Kehormatan Partai Demokrat tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus keterlibatan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin, dalam kasus suap di Kemenpora. Jika Nazaruddin tak mempu memberikan pembelaan yang logis, dia bisa kehilangan posisi pentingnya di PD.

"Dewan Kehormatan bisa memberhentikan jabatannya di partai, tapi tidak di DPR. Kalau di DPR harus menyangkut ketetapan hukum," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, Selasa (10/5/2011).

Menurut Amir, tugas Dewan Kehormatan partai adalah menjaga kehormatan dan martabat partai. Dugaan keterlibatan suap di Kemenpora, jika terbukti, akan merusak nama baik PD sebagai partai pemenang Pemilu 2009.

"Namun kalau ada pernyataan resmi dari penegak hukum tentu kami akan tindak lanjuti. Tapi tidak berarti tidak ada hal-hal yang patut dipertanyakan. Manakala salah menurut hukum Dewan Kehormatan bisa merekomendasikan menyangkut pemberhentian," tutur Amir.

Amir memastikan, Dewan Kehormatan akan 'menyingkirkan' anggota PD yang mencemarkan nama baik PD. Karena cita-cita besar PD mewujudkan partai yang bersih dan berwibawa di mata rakyat.

"Karena ini menyangkut harkat dan martabat partai, kami akan meminta keterangan dari berbagai pihak," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar