HEADLINE NEWS

Selasa, 10 Mei 2011

KPK Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Angelina Sondakh & Nazaruddin

Nama Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Angelina Sondakh disebut-sebut terkait kasus suap di Kemenpora. Namun KPK yang menangani kasus itu masih menyimpan rapat. KPK mengaku masih melakukan pendalaman.

"Itu sedang didalami. Kasus-kasus kaya gini tuh kan struktural," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di Hotel Nusa Dua, Bali, di sela-sela acara Konferensi 'Suap di Dunia Bisnis Internasional' Selasa (10/5/2011).

KPK pun menjamin tidak akan sungkan untuk memanggil siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk politisi dari partai manapun, termasuk Partai Demokrat.

"Tidak ada masalah. Kalaupun kami memanggil bukan karena dia orang parpol tapi karena ada kelakuannya. Cuman dia kebetulan orang parpol," terangnya.

Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.

Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu sebagai koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI dan diduga terlibat menggolkan proyek itu. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar