Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, kembali menyulut kontroversi. Kali ini, Marzuki menyebut proporsi 70 persen anggota baru dewan tidak didukung sistem yang baik, baik itu sistem di partai, dan DPR. Kondisi ini yang membuat petaka dan bobroknya DPR.
Pernyataan Marzuki itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Bimbingan Teknis Partai Demokrasi Pembaruan di Denpasar, Bali, Sabtu malam, 21 Mei 2011. "70 persen yang muda dan baru-baru itu --karena tidak didukung sistem yang baik-- justru malah membawa petaka," kata dia.
Pernyataan lengkap Marzuki di Bali itu sempat diklarifikasinya. Menurut dia, proporsi 70 persen anggota baru DPR itu yang dimaksud adalah tidak didukung sistem yang baik.
Namun, rupanya, pernyataan Marzuki langsung mengundang protes keras dari kalangan anggota dewan sendiri. Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chaerul Maghfiz misalnya, dia menilai pernyataan Marzuki telah melanggar etika dewan. Karena itu, Badan Kehormatan DPR harus segera mengklarifikasinya.
"Pernyataan Pak Marzuki sama saja membuat masyarakat tidak percaya DPR. Beliau kan ketua DPR, seharusnya menjaga martabat lembaga," kata Irgan kepada VIVAnews.com.
Menurut Irgan, pernyataan 70 persen anggota dewan yang baru --menurut Marzuki tidak didukung sistem yang baik-- membawa petaka bagi DPR tidak berdasar. Menurut dia, hal itu tidak perlu disampaikan. "Ini akan membuat masyarakat tidak percaya kepada DPR. Badan Kehormatan bisa mengklarifikasi pernyataan itu," jelasnya.
Irgan menambahkan, fraksinya menolak pernyataan tersebut. "Semua anggota fraksi PPP menolak keras pernyataan itu. Marzuki harus menariknya dan minta maaf," ujar Sekjen PPP itu.
"Saya kira itu masalah kode etik, perlu diklarifikasi secepatnya oleh Badan Kehormatan," ujarnya. Apakah PPP mau melaporkan? "Tanpa laporan pun, berdasar tata tertib, Badan Kehormatan bisa bertindak," tegas Irgan. (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar