HEADLINE NEWS

Rabu, 22 Juni 2011

Dewi Yasin Limpo Terancam Dipecat Hanura

Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faisal akan segera menanyakan kebenaran kabar yang melibatkan kader Hanura Dewi Yasin Limpo dalam kasus pemalsuan surat MK mengenai keputusan pemenang Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu.

Berdasarkan penyelidikan MK, Dewi Yasin Limpo menjabat sebagai anggota DPR atas keputusan MK tanggal 14 Agustus 2009 yang dinilai palsu oleh MK. "Hanura akan mengklarifikasi langsung kepada Dewi. Kalau memang ini hak kami kembalikan. Tapi jika memang terbukti melakukan intervensi perolehan suara, kami akan memberikan sanksi Dewi Yasin Limpo," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa, (21/6/2011).

Partai Hanura akan memberi sanksi kepada Dewi jika terbukti benar ada keterlibatannya atas skenario pemalsuan surat MK tersebut. Tak tanggung-tanggung sanksi yang akan diberikan partai bisa saja pemberhentian sebagai anggota dewan. "Bisa jadi sampai pemberhentian dia dari partai," tambahnya.

Akbar juga meminta MK untuk membuka semua kursi haram yang ada di DPR dan meminta kepolisian memproses Dewi jika memang ia terlibat dalam pemalsuan surat tersebut melakukan tekanan atau intervensi kepada MK untuk memutuskan nÀmanya masuk sebagai anggota dewan.

"Kepada pihak kepolisian untuk memproses Dewi Yasin Limpo jika terbukti melakukan intervensi pemalsuan surat. Kita tidak akan memberi ampun. Saya ingin tahu kursi haram itu yang mana. Saya minta MK buka saja semuanya," tuturnya.

Nama Dewi Yasin Limpo disebut-sebut oleh Sekjen MK Janedri M Gaffar yang mengungkap hasil penyelidikan MK terkait pemalsuan surat tersebut. Dewi ditengarai selalu mengikuti perkembangan hasil keputusan suara dan memastikan namanya ada dalam surat putusan MK untuk kemudian dibacakan dalam rapat pleno KPU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar